
Lhoksukon Humas MAN 2 Aceh Utara
Koperasi Siswa Madrasah (Kosiman) MAN 2 Aceh Utara secara resmi menerima sertifikat produk halal yang diterbitkan oleh Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) pada Selasa (19/11/2024). Penyerahan sertifikat ini dilakukan oleh pendamping proses produk Halal dari Kantor Kemenag Aceh Utara, kepada kepala MAN 2 Aceh Utara dan pelaku usaha kosiman.
Acara penyerahan sertifikat halal ini berlangsung dengan lancar dan disaksikan oleh para guru, staf, serta siswa MAN 2 Aceh Utara. Kepala MAN 2 Aceh Utara, Faisal, S.Ag, M.Pd menyampaikan rasa syukur dan terima kasih atas pencapaian ini. “Kami sangat bersyukur dan berterima kasih kepada BPJPH serta semua pihak yang telah membantu proses sertifikasi halal ini. Sertifikat ini tidak hanya menjadi jaminan bagi para siswa dan orang tua mengenai kehalalan produk yang dijual di Kosiman, tetapi juga memotivasi kami untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan,” ujar Faisal.
Rudianto, MA., selaku salah satu anggota pendamping proses produk Halal Kemenag Aceh Utara, menjelaskan pentingnya sertifikasi halal untuk memastikan produk makanan yang dikonsumsi sesuai dengan syariat Islam. “Dengan adanya sertifikat halal ini, kami berharap semua pihak, baik pengelola kantin maupun konsumen, dapat lebih tenang dan yakin dalam mengonsumsi produk yang disediakan,” kata beliau.
Pelaku usaha kosiman, Rina Herwita, S.Pd., juga mengungkapkan rasa bangganya atas pencapaian ini. “Kami merasa sangat terbantu dengan adanya pendampingan dari BPJPH dalam proses sertifikasi halal ini. Kami berkomitmen untuk terus menjaga standar kehalalan dalam setiap produk yang kami jual,” ujar Rina Herwita.
Proses sertifikasi halal ini meliputi berbagai tahap, mulai dari pengecekan bahan baku, proses produksi, hingga penyajian makanan. BPJPH memastikan bahwa semua tahapan tersebut sesuai dengan ketentuan yang berlaku sehingga sertifikat halal yang diberikan benar-benar terpercaya.
Dengan diterimanya sertifikat halal ini, diharapkan Kosiman MAN 2 Aceh Utara dapat menjadi contoh bagi sekolah lain di daerah tersebut untuk mengikuti langkah serupa demi menjamin keamanan dan kehalalan produk makanan bagi para siswa.
