
Lhoksukon Humas MAN 2 Aceh Utara
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala MAN 2 Aceh Utara menandatangani Perjanjian Kinerja (PK) Tahun 2026 bersama Kantor Kementerian Agama Kabupaten Aceh Utara. Kegiatan tersebut dilaksanakan di Aula Kantor Kemenag Aceh Utara pada Selasa, 24 Februari 2026.
Penandatanganan Perjanjian Kinerja ini merupakan bentuk komitmen bersama dalam mewujudkan tata kelola madrasah yang profesional, akuntabel, serta berorientasi pada peningkatan mutu pendidikan dan pelayanan kepada masyarakat.
Perjanjian Kinerja Tahun 2026 antara Plt Kepala MAN 2 Aceh Utara dengan Kepala Kantor Kemenag Aceh Utara bertujuan untuk:
1. Meningkatkan kualitas tata kelola dan manajemen madrasah yang transparan dan akuntabel.
2. Mengoptimalkan pencapaian program prioritas Kementerian Agama Tahun 2026.
Meningkatkan mutu pembelajaran, prestasi peserta didik, serta kompetensi tenaga pendidik dan kependidikan.
3. Memperkuat budaya kerja yang disiplin, profesional, dan berintegritas.
4. Mewujudkan pelayanan pendidikan yang berkualitas dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

Dalam arahannya, Kepala Kantor Kemenag Aceh Utara, H. Fadli, S.Ag., M.S.I, menegaskan bahwa Perjanjian Kinerja bukan sekadar dokumen administratif, melainkan kontrak moral dan tanggung jawab bersama yang harus diwujudkan melalui kerja nyata.
Beliau menekankan pentingnya: 1) Peningkatan disiplin dan etos kerja seluruh ASN dan tenaga kependidikan. 2) Penguatan inovasi dalam pembelajaran agar madrasah mampu bersaing. 3) Pengelolaan anggaran yang efektif, efisien, dan sesuai regulasi. 4) Pencapaian target kinerja secara terukur dan berkelanjutan.
“Perjanjian Kinerja ini harus menjadi pedoman dalam setiap langkah dan kebijakan. Semua program harus terarah, terukur, dan berdampak nyata bagi peningkatan mutu madrasah,” tegas beliau.

Plt Kepala MAN 2 Aceh Utara menyampaikan komitmennya untuk melaksanakan seluruh isi Perjanjian Kinerja Tahun 2026 dengan penuh tanggung jawab. Ia menyatakan kesiapan untuk: 1) Menggerakkan seluruh unsur madrasah dalam mencapai target kinerja yang telah ditetapkan. 2) Melaksanakan program kerja secara optimal dan tepat sasaran. 3) Melakukan evaluasi berkala terhadap capaian kinerja. 4) Menjaga integritas serta meningkatkan kualitas layanan pendidikan.
Dengan penandatanganan Perjanjian Kinerja ini, diharapkan MAN 2 Aceh Utara semakin maju, unggul, dan mampu memberikan kontribusi nyata dalam meningkatkan mutu pendidikan di Kabupaten Aceh Utara pada tahun 2026.
