Kamis, 21-05-2026
  • Selamat datang di situs resmi MAN 2 Aceh Utara. Pastikan alamat resmi kami adalah: man2acehutara.sch.id

Pegawai MAN 2 Aceh Utara Terapkan SE No. 1 Tahun 2025 “Pembacaan Panca Prasetya Korpri”

Diterbitkan : - Kategori : Artikel / Berita

Lhoksukon MAN 2 Aceh Utara News

MAN 2 Aceh Utara Laksanakan SE Setjen Kemenag No. 1 Tahun 2025 tentang Mendengarkan Lagu Kebangsaan Indonesia Raya. Seluruh pegawai baik Tenaga Pendidik maupun tenaga kependidikan pukul 10:00 WIB semuanya membacakan Naskah Panca Prasetya Korpri, Rabu (06/02/25) di lapangan upacara MAN 2 Aceh Utara yang di pimpin oleh Kepala MAN 2 Aceh Utara Faisal, S. Ag, M.Pd

Setelah memimpin pembacaan Panca Prasetya Korpri kepala Madrasah mengatakan kegiatan ini diharapkan dapat memperkokoh nilai-nilai Panca Prasetya Korpri, meningkatkan semangat kebangsaan, dan mengingatkan seluruh pegawai di madrasah akan pentingnya integritas dan profesionalisme dalam menjalankan tugas “Bahwa dalam rangka memelihara dan meningkatkan semangat nasionalisme, kebangsaan, cinta tanah air serta pengabdian kepada Negara dan Rakyat Indonesia., perlu dilaksanakan kegiatan memperdengarkan Lagu Kebangsaan Indonesia Raya setiap hari Senin dan Kamis, Naskah Pancasila setiap hari Selasa dan Jum’at dan Panca Prasetya KORPRI setiap hari Rabu di Lingkungan Madrasah” jelasnya.

Selain itu, edaran tersebut ditujukan untuk memastikan pelaksanaan kegiatan memperdengarkan lagu kebangsaan Indonesia Raya, membaca Naskah Pancasila dan Panca Prasetya KORPRI di lingkungan madrasah berjalan dengan efektif. Aturan ini berlaku untuk seluruh pimpinan, pegawai maupun tamu di madrasah. Dengan ketentuan setiap orang di wajibkan berdiri tegak dengan sikap sempurna mendengarkan dan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya.

Kepala Tata Usaha MAN 2 Aceh Utara Iriani, M.Ag mengajak seluruh GTK madrasah untuk mengikuti semua kegiatan sesuai jadwal yang di amanat dalam SE Setjen Kemenag No. 1 tahun 2025 yaitu:
1. Hari Senin dan Kamis pejabat/pegawai ikut menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya dalam posisi tegak berdiri dengan sikap sempurna sesuai UU Nomor 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, Lambang Negara, serta Lagu Kebangsaan.
2. Hari Selasa dan Jum’at Naskah Pancasila
3. Hari Rabu Panca Prasetya KORPRI
“Ini harus dijalankan bapak ibu baik secara bersamaan maupun di ruangan kerja masing-masing,” Ungkapnya.(SL)