Senin, 18-05-2026
  • Selamat datang di situs resmi MAN 2 Aceh Utara. Pastikan alamat resmi kami adalah: man2acehutara.sch.id

Sosialisasi Pemanfaatan PIP Bagi Wali Siswa MAN 2 Aceh Utara

Diterbitkan : - Kategori : Berita

Lhoksukon, 09 Agustus 2024

Sejumlah 47 orang tua atau wali siswa MAN 2 Aceh Utara penerima bantuan sosial Program Indonesia Pintar Tahap Pertama tahun 2024 sesuai Surat Keputusan Pejabat Pembuat Komitmen Direktorat Kurikulum, sarana, kelembagaan dan Kesiswaan Madrasah Direktorat Jenderal Pendidikan Islam nomor 2275 tahun 2024 tentang Penetapan siswa Madrasah Aliyah Negeri Bantuan Sosial Program Indonesia Pintar Tahap I Provinsi Aceh Tahun 2024 tanggal 3 Juni 2024 yang di laksanakan di Aula MAN 2 Aceh Utara.

Dalam kegiatan sosialisasi tersebut Faisal, S.Ag, M. Pd menjelaskan bahwa bantuan Sosial Program Indonesia Pintar (PIP) diberikan kepada siswa sesuai hasil verifikasi pemerintah pusat. Untuk itu Faisal berharap agar dana PIP tersebut dapat dimanfaatkan oleh siswa sesuai dengan kebutuhan pendidikan bagi siswa. Penggunaan dana bantuan sosial PIP yang digunakan siswa harus di awasi oleh orang tua sebagai penanggung jawab terhadap pendidikan anak.

Semua dana bantuan PIP tersebut setelah di manfaatkan harus dilakukan pertanggung jawaban tertulis dengan mengisi formulir yang telah disediakan Madrasah dan di tandatangani oleh siswa penerima PIP dan mengetahui orang tuanya.

Ke- 47 siswa yang ditetapkan oleh Dirjen Pendis merupakan siswa yang kurang mampu di bidang ekonomi dan berprestasi baik dibidang akademik dan non akademik. Maka bagi mereka pantas diberikan bantuan sosial tersebut.

Diakhir acara sosialisasi Faisal berharap Semoga bantuan sosial ini terus berjalan dan mengalir kepada siswa-siswi yang lain pada tahap berikutnya.